Berita  

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Timah Ilegal di Babel: Negara Wajib Bertindak

Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menekankan bahwa negara harus mampu mengatasi praktik penambangan ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan saat operasi penertiban tambang biji timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung pada Rabu, 19 November 2025. Dalam penertiban tersebut, Menhan ditemani oleh Panglima TNI, Menteri ESDM, Jaksa Agung, dan Kepala BPKP. Hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa lokasi penambangan ilegal terjadi di kawasan hutan produksi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Temuan yang dilakukan menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di dalam kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan data akurat yang dihimpun oleh tim PKH. Tindakan tegas pemerintah melalui Satgas PKH sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Semua alat dan fasilitas penambangan ilegal yang ditemukan, seperti excavator, bulldozer, genset, dan mesin penghisap pasir/timah, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Operasi penertiban ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini juga sejalan dengan instruksi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, latihan infiltrasi malam oleh puluhan Prajurit TNI di kawasan Bangka Belitung juga dilakukan untuk menghadapi ancaman lingkungan tersebut.

Source link