Reni Rahmawati, seorang wanita asal Sukabumi, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China. Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni ke Indonesia setelah dilaporkan sebagai korban TPPO oleh keluarganya. Penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap bahwa Reni dijual oleh dua agen ilegal Indonesia dengan janji pekerjaan dan gaji hingga Rp15 juta per bulan. Setelah bekerja sama dengan Imigrasi dan KJRI Guangzhou, Reni ditemukan sudah dinikahkan di China. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa Reni dijebak oleh dua tersangka dengan pekerjaan fiktif. Reni merasa bersyukur telah kembali ke Indonesia dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di media sosial. Perwakilan KJRI Guangzhou, ndah Megawati, menambahkan bahwa pemulangan Reni melalui proses koordinasi intens. Kapolda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang mengalami kejadian serupa.
Rahasia Reni: Dijanjikan Gaji Rp15 Juta, Ternyata Jadi Pengantin Pesanan
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak anak-anak dari Panti Sosial Asuhan Anak…

Libur Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk berwisata ke destinasi menarik. Namun,…

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, memberikan respons terhadap klaim Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth,…

Pada akhir pekan ini, Terminal Kampung Rambutan memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026…








