Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah secara resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji untuk tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran seleksi ini terbuka untuk formasi PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT). Proses pendaftaran peserta akan dilakukan mulai 22 November hingga 28 November 2025 melalui laman haji.go.id/petugas.
Untuk dapat mendaftar, peserta harus memenuhi syarat umum seperti menjadi WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita), memiliki kemampuan komputer, dan memiliki identitas kependudukan yang sah. Selain itu, terdapat juga syarat khusus untuk setiap formasi yang dibutuhkan, termasuk syarat usia dan kualifikasi teknis yang berbeda-beda.
Kementerian Haji menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi PPIH 2026 akan dilakukan secara transparan, gratis, dan tanpa biaya apapun. Informasi resmi terkait seleksi hanya akan disampaikan melalui akun resmi Kemenhaj RI, website haji.go.id, kantor Kemenhaj, dan rilis melalui media massa. Kementerian Haji juga mengingatkan untuk waspada terhadap informasi tidak resmi atau oknum yang meminta biaya dalam proses seleksi. Mereka mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia.












