Sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan warganet setelah memperlihatkan seorang wanita melakukan tindakan yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an. Video tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun Twitter @dhemit_is_back. Dalam rekaman itu, wanita tersebut tampak mengenakan kerudung hitam namun dalam keadaan tanpa busana. Ia terlihat berada di dalam sebuah ruangan sambil memegang Al-Qur’an dengan kedua tangannya dan kemudian meludahi kitab suci tersebut. Perempuan itu terdengar mengatakan “Ini tuh barang sok suci ya”, yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Wanita tersebut juga tampak membaca sebagian ayat Al-Qur’an namun mengganti sejumlah kata dengan kalimat tidak pantas yang mengarah pada organ intim, yang semakin memicu keresahan.
Menyikapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi perempuan dalam video tersebut. Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso memastikan tim siber sudah mengidentifikasi perempuan tersebut. Proses penelusuran masih berlangsung untuk memastikan identitas, lokasi, dan motif dari pelaku dalam video tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten serupa demi menghindari penyebaran materi yang dapat memicu kegaduhan. Sementara itu, video tersebut tetap menjadi sorotan publik dan memicu perhatian dari berbagai kalangan terkait tindakan yang dianggap melecehkan kitab suci Al-Qur’an.












