Minggu, 23 Nopember 2025, Hotel Mercure Ancol di Jakarta menjadi saksi dari pelaksanaan Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, dan H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI. Hadir pula tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L. dan Prof. Dr. Drs. H. I Nyoman Sumaryadi M.Si. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., menyampaikan bahwa LBH-PPI hadir sebagai wadah pelayanan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional dan mudah diakses. Selain itu, LBH-PPI juga bertujuan untuk memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan di seluruh Indonesia. Dengan semboyan “Mengabdi tak henti, Melayani sepenuh hati”, LBH-PPI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik.
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., menyatakan bahwa tujuan utama dari lembaga ini adalah menyediakan layanan hukum bagi pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum professional. LBH-PPI ditekankan sebagai lembaga bantuan hukum yang tidak hanya berfungsi secara legal, tetapi juga sosial dan humanis. Diharapkan, dengan adanya LBH-PPI, akses keadilan dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Pada akhir acara, dilakukan pembacaan SK Pengurus dan pengukuhan pengurus LBH-PPI, disertai dengan foto bersama dan ramah tamah seluruh anggota pengurus. Hal ini menandai awal dari peran LBH-PPI dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat Indonesia.












