Berita  

Propam Polda Metro Ingatkan Larangan Gaya Hidup Hedon pada Ratusan Anggota

Bidpropam Polda Metro Jaya baru-baru ini menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk memperkuat etika dan pengawasan internal di tubuh Polri. Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, memimpin secara langsung Rakernis yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kembali tentang pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas kepolisian. Materi yang disampaikan kepada peserta meliputi mekanisme Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai kanal resmi pengaduan, serta larangan gaya hidup mewah sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Kombes Radjo menegaskan pentingnya kedua kanal tersebut untuk menjaga kerahasiaan pelapor sebagai bagian dari upaya transparansi pelayanan Polri. Seluruh anggota Polri diingatkan untuk menjaga perilaku dan tidak memamerkan kemewahan baik di ruang publik maupun media sosial sebagai bentuk menjaga marwah institusi dengan sikap sederhana. Bidpropam Polda Metro Jaya berharap kegiatan ini dapat memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri yang Presisi, berintegritas, serta humanis.

Source link