Pada Senin, 1 Desember 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik, yang merupakan buronan internasional Interpol terkait kasus penyelundupan narkoba senilai Rp5 triliun. Dewi Astutik, seorang wanita berusia 43 tahun, memiliki latar belakang sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang pernah bekerja di beberapa negara Asia seperti Taiwan, Hong Kong, dan Kamboja. Sebelum kasus narkoba ini, Dewi tinggal di Dusun Sumber Agung, Ponorogo, setelah menikah pada tahun 2009. Di luar negeri, ia sering mengubah penampilannya sehingga sulit dikenali. Fredy Pratama, gembong narkoba yang terlibat dalam jaringan Dewi Astutik, membuatnya menjadi buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang Korea Selatan. Setelah ditangkap, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi sebelum pemulangan ke Indonesia. Penangkapan ini adalah hasil kerja sama lintas negara dalam upaya memerangi perdagangan narkoba yang melibatkan banyak pihak terkait.
Dewi Astutik: Mantan TKW Buronan Interpol Sabu Rp5 Triliun
Read Also
Recommendation for You

Polda Jawa Barat (Jabar) terus menyelidiki video viral yang berisi penghinaan terhadap suporter Persib Bandung,…

Polda Metro Jaya melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu…

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) menggelar Malam Apresiasi dan Temu Alumni pada puncak peringatan…

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Presiden RI Prabowo melakukan peninjauan di posko pengungsi yang terdampak…

Enam anggota Polri terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka…







