Berita  

Camat Komodo Mengejar Larangan Tambang Ilegal di Pulau Sebayur

Camat Komodo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) Marthinus Maryanto Irwandi menegaskan bahwa Pulau Sebayur, salah satu pulau di Labuan Bajo yang termasuk dalam Taman Nasional Komodo, tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Hal ini disampaikan untuk merespons isu penambangan ilegal di Pulau Sebayur yang sedang ramai diperbincangkan. Marthinus telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan ilegal dan memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang terjadi.

Lokasi yang sebelumnya merupakan tambang emas pada tahun 1982 hingga 1989 adalah milik warga setempat dan sudah tidak digunakan lagi untuk penambangan. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur juga memastikan bahwa kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Komitmen untuk menjaga Labuan Bajo dan pulau-pulau di sekitarnya dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tetap menjadi prioritas Polda NTT. Semua informasi terkait aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur telah diluruskan dan tidak ada kegiatan ilegal yang dilakukan di pulau tersebut.

Source link