Presiden Anggarkan Rp 51,81 Triliun untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatera dan Aceh

Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 51,81 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Dana ini ditetapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 7 Desember 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merincikan alokasi dana tersebut untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh sebesar Rp 25,41 triliun, Sumatera Utara Rp 12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp 13,52 triliun. Pemerintah juga memberikan dana segar sebesar Rp 4 miliar kepada 52 kepala daerah serta tambahan Rp 20 miliar per provinsi sebagai modal awal pemulihan.

Pemulihan pasokan listrik masih mengalami kendala akibat kerusakan parah pada jaringan transmisi SUTET, yang menjadi jalur utama penyaluran listrik. PLN bersama TNI dan Polri telah mengerahkan pesawat Hercules, helikopter, dan tim teknis untuk mengirimkan genset dan peralatan penting guna mempercepat pemulihan. Distribusi BBM dan LPG dipastikan berjalan lancar oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, bahkan pengiriman bahan bakar dilakukan melalui jalur udara ke daerah terisolasi.

Presiden Prabowo menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap korupsi dalam penanganan bencana. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dana bantuan. Prinsip “No One Left Behind” ditegaskan kembali oleh pemerintah untuk memastikan bantuan merata bagi seluruh warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan dukungan anggaran besar dan kerjasama lintas lembaga, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan cepat dan menyeluruh di seluruh wilayah terdampak.

Source link