Polemik Bantuan Bencana Sumatera: Percepatan vs Potensi Korupsi

Perpanjangan status tanggap darurat banjir dan longsor di beberapa wilayah Sumatera telah menimbulkan desakan untuk pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mengkoordinasikan konsentrasi anggaran serta pendistribusian bantuan. Namun, desakan ini menimbulkan kontroversi karena kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan anggaran tanpa pengawasan yang ketat.

Salah satu tokoh yang mendorong status Bencana Nasional adalah anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Irman Gusman. Meskipun sempat menemui penolakan saat berusaha melibatkan Gubernur Sumbar, Irman sekarang mencari dukungan internal DPD untuk mengusulkan langkah tersebut secara institusional. Langkah Irman disorot karena masa lalunya sebagai mantan terpidana korupsi, yang membuat banyak pihak meragukan dorongan dari figur dengan latar belakang yang dapat memperkuat kekhawatiran akan potensi korupsi dalam situasi darurat.

Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pengingat akan risiko korupsi dalam situasi darurat. Contohnya, status darurat pandemi membuka peluang untuk praktik korupsi dalam pengadaan barang, distribusi bantuan, dan program jaringan pengaman sosial. Kasus besar di Kementerian Sosial yang menyebabkan menteri saat itu dipenjara selama 12 tahun adalah contoh nyata dampak dari korupsi.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi desakan ini dengan hati-hati, menekankan pentingnya percepatan penanganan di lapangan daripada sekadar status formal. Indonesia masih mampu menangani bencana secara mandiri tanpa harus mengandalkan bantuan asing, dan birokrasi dalam penetapan status dapat memperlambat evakuasi dan distribusi bantuan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya 20 kasus korupsi anggaran bencana terjadi sepanjang 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp 14,2 miliar. Titik rawan utama korupsi termasuk mark up harga bantuan, kontrak dengan pihak ketiga, dan data penerima bantuan yang fiktif. Presiden Prabowo Subianto telah memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan situasi bencana untuk tujuan pribadi.

Desakan untuk menetapkan status Bencana Nasional untuk Sumatera perlu dilihat secara komprehensif, dengan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan darurat. Temuan ICW, peringatan Presiden, dan pengalaman selama pandemi menjadi alarm bahwa status darurat membutuhkan kecepatan dan juga integritas yang tinggi.

Source link