Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak di Bekasi – Berita Terbaru

Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBHPA) telah resmi diluncurkan di Kota Bekasi sebagai upaya nyata untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang berisiko mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Peresmian yayasan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta aktivis hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai tanggapan terhadap tren kasus kekerasan yang semakin meningkat terhadap kelompok rentan di wilayah tersebut.

Ketua YBHPA, Ria Manurung, menekankan bahwa pendirian yayasan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan tonggak penting dalam perjuangan untuk menegakkan keadilan. Ia menyoroti sulitnya bagi banyak korban untuk mendapatkan akses dan pendampingan hukum. YBHPA diharapkan akan menyediakan layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, dan perlindungan bagi korban sebagai ruang aman, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.

Data dari aparat penegak hukum memperkuat urgensi keberadaan YBHPA. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, menyatakan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Ia berharap YBHPA dapat menjadi mitra strategis untuk mengurangi kasus kekerasan, terutama di Kota Bekasi, dan menekankan pentingnya kerja sama antara yayasan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga memberikan apresiasi atas berdirinya YBHPA. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan membutuhkan pendekatan psikologis selain pendekatan hukum, agar korban dapat pulih dari trauma. Kehadiran yayasan ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial di Kota Bekasi.

Peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia di Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak-anak di kota tersebut.

Source link