Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi tanah kavling ‘Tahfidz’ di kawasan Ekowisata Sentul menyelenggarakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, di Pemda Cibinong, pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian terhadap pengaduan yang telah diajukan sejak Agustus lalu. Para korban menuntut Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan kasus ini yang diperkirakan merugikan warga hingga puluhan miliar rupiah. Unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat dan kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi. Para korban berasal dari berbagai daerah yang telah membayar kavling di dua lokasi yang berbeda namun hingga akhir tahun 2025, mereka mengaku belum menerima hak atas tanah maupun fisik lahan yang dijanjikan. Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap diam DPRD dan Bupati Bogor. Menurutnya, ini bukan hanya sengketa bisnis biasa, melainkan dugaan penipuan sistematis yang melibatkan ratusan warga dan mengakibatkan kerugian puluhan miliar.
Tuntutan Keadilan Korban Kavling Bodong Desa Ekowisata Sentul
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah dari pihak…

Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali menunjukkan solidaritas internal dengan menyalurkan bantuan tahap kedua kepada anggota…

Kasus hukum yang menjerat Laras Faizati Khairunnisa, seorang staf di lingkungan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA),…

Media Portal Group (MPG) menutup tahun 2025 dengan kegiatan refleksi akhir tahun yang berbeda, yaitu…

Banjarmasin – Pada bulan Desember 2025, banjir bandang yang disebabkan oleh curah hujan ekstrem melanda…







