Berita  

Dedi Mulyadi Mau Larang Angkot di Bandung Saat Tahun Baru

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merencanakan untuk meliburkan angkutan kota (angkot) di Bandung dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas menjelang libur tahun baru 2025-2026. Bandung, yang merupakan salah satu tujuan wisata terfavorit, diprediksi akan ramai oleh ribuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, sehingga langkah preventif perlu diambil. Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa persiapan telah dilakukan, termasuk penempatan petugas di area keramaian untuk mengontrol lalu lintas serta rencana untuk meliburkan angkot pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Seiring dengan hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyinggung rencana kompensasi untuk sopir angkot yang akan libur, dengan besaran sebesar Rp 500 ribu per sopir untuk menggantikan uang operasional yang biasanya diterima. Adapun penyesuaian kompensasi ini didasarkan pada penghitungan standar operasional harian sopir angkot di Bandung. Dalam hal ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diminta untuk berkoordinasi dalam hal teknis pembiayaan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mencatat bahwa terdapat sekitar 2.500 unit angkot yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang merayakan pergantian tahun di Kota Bandung.

Source link