Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang aktif menelusuri informasi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke pesohor Aura Kasih. Informasi seperti ini memberikan tambahan nilai bagi penyidik dalam melakukan investigasi. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memverifikasi kebenaran informasi dengan memanggil pihak-pihak terkait. Masyarakat yang memiliki informasi valid juga diharapkan untuk turut berkontribusi dengan menyampaikan data mereka kepada KPK. KPK juga menegaskan bahwa investigasi mengenai aliran uang dari Bank BJB masih akan terus berlanjut ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dalam penggeledahan terkait kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada tanggal 2 Desember 2025.
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto Soroti Tingkah Tamu Negara Lain di Indonesia Pada peringatan Hari Koperasi ke-79 di…

Mantan Jaksa Muda Pidana Tersangka Korupsi, Dimana Keberadaan Febrie Adriansyah? Pada hari Minggu, 12 Juli…

Detik-Detik Eksekusi Mati Freddy Budiman Menurut Dokter Forensik Polri Sabtu, 11 Juli 2026 – Eksekusi…









