Tersangka kasus dugaan peredaran narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali, Tigran Denre Sonda, telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Tigran adalah suami dari selebgram Donna Fabiola, yang juga terlibat dalam kasus ini. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Tigran mendapatkan kokaina dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mereka terlibat dalam jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun sebelum J, orang yang mengenalkan Tigran kepada kokaina, hilang kontak. Tigran biasa membeli kokaina sebanyak 10 paket (10 gram) dengan harga per gram sekitar 600–800 ringgit. Tigran membawa kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan menyelipkannya di tumpukan baju dalam koper untuk mengelabui sistem keamanan. Mujahid juga dapat menyediakan narkotika jenis lainnya seperti ekstasi, MDMA, dan ketamine. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan terkait dan melakukan gelar perkara. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap enam sindikat pengedar narkoba menjelang DWP 2025 di Bali, yang terdiri dari lima tersangka dan dua DPO.
Tigran Suami Selebgram Donna Fabiola Kasus Narkoba DWP Bali Menyerahkan Diri
Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merasa bersyukur karena kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan pendapatnya mengenai pelibatan TNI dalam…

Pangeran Abdul Mateen dan istrinya, Putri Anisha Rosnah, mengumumkan kabar bahagia kelahiran anak pertama mereka,…

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, berbicara tentang dominasi platform global yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menurunkan biaya haji untuk jamaah Indonesia dengan membangun Kampung Haji di…







