Klinik Pratama Armelia di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok telah meraih akreditasi nasional, mengubah paradigma lama tentang layanan kesehatan di balik jeruji besi. Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menegaskan pentingnya layanan medis berkualitas bagi setiap orang, termasuk di dalam penjara. Klinik ini tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga keluarga WBP, pegawai rutan, masyarakat umum, dan peserta BPJS Kesehatan. Ferly menekankan bahwa klinik di rutan harus memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya para narapidana.
Proses untuk meraih akreditasi nasional ini melibatkan pembenahan sarana prasarana, perkuatan SOP, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, klinik di Rutan Muntok telah memenuhi Standar Nasional Kementerian Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, menambahkan bahwa klinik ini merupakan solusi untuk mengurangi beban puskesmas di wilayah Muntok yang hanya memiliki satu puskesmas. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Dinas Kesehatan, sangat berperan dalam meraih prestasi ini.
Klinik Pratama Armelia di Rutan Muntok menunjukkan bahwa layanan kesehatan di dalam penjara dapat setara dengan fasilitas kesehatan publik di luar sana. Dengan fokus pada standar mutu, keselamatan pasien, dan kompetensi tenaga kesehatan, klinik ini memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kesuksesan klinik ini dalam meraih akreditasi menjadi percontohan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi narapidana dan seluruh masyarakat.












