Berita  

Saksi Bantah Acara Golf di Thailand: Penyewaan Kapal Dibicarakan

Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS), Muhammad Umar Said, membantah tuduhan yang dialamatkan pada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) terkait biaya acara main golf di Thailand. Umar Said menegaskan bahwa para peserta acara tersebut menanggung biaya sendiri. Hal ini disampaikan dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kuasa hukum PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Patra M Zen, pun menanyakan hal tersebut kepada Umar Said. Umar Said menekankan bahwa tidak ada undangan resmi dari Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, terkait acara main golf di Thailand. Persoalan pembiayaan acara juga menjadi sorotan dalam sidang, di mana Umar Said menjelaskan bahwa peserta acara tersebut membayar biaya masing-masing.

Meskipun ada informasi awal bahwa biaya green fee dibayarkan oleh Dimas, Umar Said menekankan bahwa biaya tersebut dikembalikan setelah permainan selesai atau ketika mereka kembali ke Indonesia. Selain itu, Umar Said juga membantah adanya pembicaraan bisnis terkait penyewaan kapal atau pengadaan di Pertamina dalam acara tersebut. Selanjutnya, Umar Said mengklarifikasi bahwa tidak ada pembicaraan mengenai bisnis dalam konteks acara tersebut.

Source link