Kasus yang melibatkan Bripda Muhammad Rio menjadi perhatian publik, bukan hanya karena dugaan keterkaitannya dengan militer Rusia, tetapi juga karena serangkaian pelanggaran disiplin yang berujung pada pemecatan tidak hormat dari institusi Polri. Polda Aceh menegaskan bahwa proses etik terhadap Bripda Rio sudah dimulai sejak sebelum informasi keterlibatannya di luar negeri terkuak. Bripda Rio, yang merupakan anggota Satuan Brimob Polda Aceh, telah dipecat secara tidak hormat setelah dinyatakan melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.
Sebelum kasus keterlibatan dengan tentara Rusia mencuat, Bripda Rio juga telah menjalani sidang KKEP atas pelanggaran kode etik sebelumnya, termasuk kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Sanksi administratif telah dijatuhkan padanya sebelumnya. Masalah disiplin semakin bertambah ketika Rio tidak masuk dinas sejak Desember 2025 tanpa alasan resmi, membuat Polda Aceh melakukan upaya pencarian terhadapnya. Rio kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada sesama anggota Brimob Polda Aceh, menyatakan bergabung dengan tentara bayaran Rusia dengan pangkat setara letnan dua.
Informasi mengenai gaji Rio sebagai tentara bayaran Rusia juga terungkap, dimana ia mengklaim memperoleh gaji sekitar Rp 42 juta per bulan beserta bonus awal sebesar Rp 420 juta saat pertama kali bergabung. Proses pendaftaran dan detil gaji yang dikonversi dari rubel ke rupiah pun terdokumentasikan. Dengan fakta-fakta ini, dugaan keterlibatan Bripda Rio dengan tentara bayaran Rusia semakin terang.












