Berita  

Sinergi lintas lembaga tangani perdagangan orang dan perempuan-anak era digital

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, bersama dengan Komjen (Purn) I Ketut Suardana dan Brigjen Nurul Azizah dari Tipid PPA/PPO Bareskrim Polri, telah merilis buku berjudul ‘Strategi Polri dalam pemberantasan TPPO, perlindungan perempuan dan anak di era digital’. Dalam peluncuran buku tersebut, Komjen Dedi menekankan pentingnya kebersamaan dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang. Menurutnya, kejahatan merupakan bayangan dari masyarakat, dan di era digital saat ini, Polri harus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan yang memanfaatkan dunia digital. Komjen Dedi juga menegaskan bahwa jika penanganan kejahatan tersebut terlambat, maka akan sulit untuk melakukan upaya penanganan yang efektif. Oleh karena itu, pihak berwenang harus cepat beradaptasi dengan modus kejahatan perempuan-anak dan perdagangan orang di ruang digital. Kerja sama lintas lembaga seperti dengan LPSK dan PPATK juga merupakan hal yang penting dalam penanganan kejahatan ini. Dengan demikian, kolaborasi antar lembaga dan stakeholders lainnya menjadi kunci utama dalam pencegahan dan penanganan kejahatan tersebut.

Source link