Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, bersama dengan Komjen (Purn) I Ketut Suardana dan Brigjen Nurul Azizah dari Tipid PPA/PPO Bareskrim Polri, telah merilis buku berjudul ‘Strategi Polri dalam pemberantasan TPPO, perlindungan perempuan dan anak di era digital’. Dalam peluncuran buku tersebut, Komjen Dedi menekankan pentingnya kebersamaan dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang. Menurutnya, kejahatan merupakan bayangan dari masyarakat, dan di era digital saat ini, Polri harus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan yang memanfaatkan dunia digital. Komjen Dedi juga menegaskan bahwa jika penanganan kejahatan tersebut terlambat, maka akan sulit untuk melakukan upaya penanganan yang efektif. Oleh karena itu, pihak berwenang harus cepat beradaptasi dengan modus kejahatan perempuan-anak dan perdagangan orang di ruang digital. Kerja sama lintas lembaga seperti dengan LPSK dan PPATK juga merupakan hal yang penting dalam penanganan kejahatan ini. Dengan demikian, kolaborasi antar lembaga dan stakeholders lainnya menjadi kunci utama dalam pencegahan dan penanganan kejahatan tersebut.
Sinergi lintas lembaga tangani perdagangan orang dan perempuan-anak era digital
Read Also
Recommendation for You

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, memicu kecaman dari kelompok garis keras di dalam negeri setelah meminta…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta organisasi perangkat…

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, merasa bersyukur atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta…

Serangan terhadap sebuah sekolah di kota Minab, Iran selatan, yang menewaskan puluhan anak-anak diduga merupakan…








