Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait isu reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih yang belakangan ini menjadi sorotan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusan terkait perombakan Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor BPI Danantara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2022.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih. Setiap tugas yang dilakukan oleh menteri akan dinilai oleh Presiden sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Jika diperlukan, Presiden Prabowo akan melakukan pergeseran atau pergantian anggota kabinet, namun hal ini hanya diketahui oleh beliau semata.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa keputusan terkait perombakan kabinet merupakan wewenang mutlak Presiden Prabowo. Evaluasi kinerja dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa semua program dan tugas-tugas pemerintah berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Jika ada perlunya perbaikan atau pergantian, hal tersebut sepenuhnya menjadi keputusan Presiden karena beliau yang secara langsung memantau kinerja para pembantunya di kabinet.












