Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penahanan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai dari 5-24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka yang ditahan adalah pejabat tinggi seperti Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta beberapa individu dari PT Blueray Cargo. Satu tersangka yang tersisa, yaitu pemilik Blueray Cargo, melarikan diri saat proses penangkapan. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut KPK, tersangka ini terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan tersebut.
KPK Tahan 5 Tersangka Impor Barang KW, Satu Kabur
Read Also
Recommendation for You

Dishub DKI Jakarta Atur Rekayasa Lalu Lintas untuk BTN Jakarta International Marathon 2026 Jakarta, VIVA…

Kejaksaan Agung Akan Periksa Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Terkait Pengajuan Justice Collaborator Jakarta,…










