Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penahanan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai dari 5-24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka yang ditahan adalah pejabat tinggi seperti Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta beberapa individu dari PT Blueray Cargo. Satu tersangka yang tersisa, yaitu pemilik Blueray Cargo, melarikan diri saat proses penangkapan. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut KPK, tersangka ini terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan tersebut.
KPK Tahan 5 Tersangka Impor Barang KW, Satu Kabur
Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merasa bersyukur karena kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan pendapatnya mengenai pelibatan TNI dalam…

Pangeran Abdul Mateen dan istrinya, Putri Anisha Rosnah, mengumumkan kabar bahagia kelahiran anak pertama mereka,…

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, berbicara tentang dominasi platform global yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menurunkan biaya haji untuk jamaah Indonesia dengan membangun Kampung Haji di…







