Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah kompleksitas sosial yang semakin meningkat.
Dalam komunikasinya, Ida Nurlaela, yang saat ini menjabat di Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memelihara kesatuan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, masyarakat diharapkan dapat menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, Ida berharap bahwa kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya akan semakin meningkat, terutama dalam mempertahankan semangat persatuan, toleransi, dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










