Berita  

Kapolres Bima Kota Non-aktif Didik Titip Koper Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan Kapolres Bima Kota nonaktif, Didik Putra Kuncoro. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Dianita yang sekarang berdinas di Polres Tangerang Selatan disebut telah mengambil koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di Tangerang, Banten. Penyidik kemudian berhasil mengamankan koper tersebut dari kediaman Dianita.

Saat ini, Dianita sedang diperiksa secara intensif sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk lebih mendalami peran dan keterangannya. Selain Dianita, polisi juga memeriksa seorang saksi perempuan lain bernama Miranti Afriana, yang merupakan istri Didik. Informasi terkait kasus ini berasal dari Paminal Mabes Polri yang memberitahukan penahanan Didik. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin. Sebelumnya, Didik juga terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, sebagai tersangka.

Kasus ini terus dikembangkan untuk membongkar keterlibatan pihak lain, setelah Erwin, bandar narkoba yang diduga memberi uang kepada Didik, disebut sebagai sumber penguasaan sabu oleh Malaungi. Polisi terus bekerja untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (${tanggal} WIB)

Source link