Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya mendapat sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Sahroni kembali menjabat sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI setelah ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Komisi III DPR RI sendiri membidangi urusan penegakan hukum. Penetapan tersebut dilakukan setelah menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI perihal pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menggantikan Sahroni setelah sanksi penonaktifan. Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan Anggota Komisi III lainnya serta menyampaikan selamat memasuki Bulan Ramadhan. Sebelumnya, Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dinyatakan nonaktif selama enam bulan bersama dengan Nafa Urbach oleh DPP Partai NasDem dan MKD DPR RI akibat kontroversi yang ditimbulkan dari pernyataannya yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
Pimpinan Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Kembali Dinonaktifkan
Read Also
Recommendation for You

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, memicu kecaman dari kelompok garis keras di dalam negeri setelah meminta…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta organisasi perangkat…

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, merasa bersyukur atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta…

Serangan terhadap sebuah sekolah di kota Minab, Iran selatan, yang menewaskan puluhan anak-anak diduga merupakan…








