Berita  

Pimpin Pemusnahan Barbuk: Komitmen Kapolda Sumsel Irjen Sandi Lawan Narkoba

Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Hari Purnomo, dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya. Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara. Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Sandi menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa. Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat. Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *