Berita  

Polri Razia Tambang dan Penyelundupan Pasir Timah, 7 Tersangka Ditangkap

Pada Minggu, 1 Maret 2026, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia berhasil diungkap.

Sinergi lintas instansi ini dilakukan dengan cepat, terukur, dan profesional untuk mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam. Kasus ini dimulai pada Senin, 23 Februari 2026, ketika petugas Bea Cukai mendapat informasi mengenai kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi. Kapal beserta awaknya kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan dua tersangka di Pulau Belitung dengan inisial A dan M. Mereka diduga sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal. Para pelaku ditemukan melakukan penambangan ilegal menggunakan meja goyang, memurnikan, dan mempersiapkan pasir timah untuk dikirim ke luar negeri.

Nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pengangkutan pasir timah ilegal tanpa izin. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik menggeledah lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, dan berhasil mengamankan barang bukti serta memasang police line.

Brigjen Pol. Irhamni, penanggung jawab pengungkapan kasus, menjelaskan bahwa lokasi pengolahan merupakan titik krusial dalam kejahatan ini. Dengan adanya kerjasama instansi terkait, Polri terus berupaya dalam mengungkap dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *