Berita  

Harga Sesuai Pasar: Perangkat Populer Masih Digunakan

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, telah mengklarifikasi fakta terkait persidangan lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa harga perangkat tersebut dalam kisaran pasar yang masuk akal dan masih banyak digunakan oleh siswa dan guru di seluruh Indonesia. Sidang yang berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, menegaskan bahwa kesaksian yang disampaikan menguatkan bahwa pengadaan Chromebook tidak menimbulkan kerugian negara. Sebuah kesaksian penting dari tim teknis yang terlibat dalam penyusunan kajian pengadaan Chromebook, Idi Sumardi, mengungkapkan bahwa survei harga yang dilakukan sesuai prosedur menunjukkan harga Chromebook berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp9,1 juta. Kesaksian ini didukung oleh keterangan Direktur Advokasi LKPP Aris Supriyanto, sebelumnya disebutkan bahwa harga Chromebook di pasar di luar e-katalog berkisar antara Rp5 hingga 7 juta. Nadiem Makarim menyatakan bahwa temuan ini konsisten dengan informasi yang disampaikan oleh Aris Supriyanto, yang menunjukkan bahwa tidak ada kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook. Pencegahan akses konten negatif seperti pornografi dan judi online juga menjadi fokus dalam persidangan ini, dengan fitur Chrome Device Management (CDM) yang memungkinkan pengawasan penggunaan perangkat secara terpusat oleh sekolah. Menurut mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie, CDM membantu sekolah dalam mengontrol penggunaan perangkat oleh siswa dan memantau aktivitas perangkat secara efisien.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *