Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada negosiasi untuk memperpanjang jam operasional lapangan padel hingga di atas pukul 20.00 WIB. Meskipun ada pengelola lapangan yang berusaha bernegosiasi, Pramono menolak tawaran tersebut dan tetap membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Aturan ini khusus berlaku untuk lapangan padel yang berlokasi di tengah pemukiman warga. Selain aturan jam operasional, lapangan padel yang berada di pemukiman warga juga diwajibkan memasang peredam suara.
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengatur bahwa lapangan padel tidak boleh dibangun di perumahan guna menghindari gangguan bagi warga setempat. Pramono juga menegaskan bahwa lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan ditutup, dibongkar, dan izin usahanya dicabut. Untuk pembangunan lapangan padel baru, pemilik harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta. Semua langkah ini diambil untuk mengatur pembangunan lapangan padel di Jakarta agar tidak sembarangan dan mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, pemerintah Jakarta juga melarang pembangunan lapangan padel di aset Pemda DKI Jakarta dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam pencapaian lain, Pramono juga menyampaikan bahwa akses transportasi ke Jakarta International Stadium (JIS) semakin mudah, memperlihatkan kemajuan di depan Anies.












