Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yaitu Asep Noordin, memberikan tanggapan mengenai laporan yang diajukan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA kepada Badan Kehormatan (BK). Asep menjelaskan bahwa masalah ini sudah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong BK untuk segera mengadakan rapat guna membahas laporan yang diterima. Tak hanya itu, Asep juga mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus MBA dan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi kepada masyarakat. Beliau menekankan bahwa kasus serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tindakan preventif dan edukatif sangat penting dilakukan. Selain itu, Asep berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka yang terkena dampak kasus tersebut. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep juga meminta agar BK melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah anggota dewan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum ada prediksi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya hal tersebut merupakan ranah politis yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK untuk Memberikan Edukasi Pasca-Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat…
Ketua DPRD Pangandaran telah mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk segera menyiapkan akses jalan yang…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi perhatian publik. Kelompok Rakyat Pangandaran…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…







