Pada Rabu, 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional di Universitas Indonesia menghadirkan sebuah forum ilmiah yang membahas tantangan dan perkembangan profesionalisme militer di Indonesia. Diskusi interaktif ini berlangsung dalam kerangka mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan, dengan tema sentral mengenai dinamika karir dan profesionalisme militer, serta keterkaitannya dengan tata kelola hubungan sipil–militer. Tiga pakar dari berbagai latar belakang keilmuan menjadi pembicara utama, yaitu Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan (Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie), Beni Sukadis, M.Si. (peneliti Lesperssi), dan Yudha Kurniawan, M.A. (peneliti Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie). Keterlibatan para narasumber tersebut memberikan dimensi kajian yang luas dan mendalam, mulai dari aspek politik hingga aspek institusional dalam tubuh TNI.
Aditya Batara Gunawan menggarisbawahi bahwa perkembangan populisme di tingkat kepemimpinan nasional berkaitan erat dengan pola karir di institusi militer. Ia menyoroti adanya tendensi personifikasi dalam proses pengambilan keputusan mengenai promosi jabatan di lingkungan TNI, di mana prestasi kerap disejajarkan atau bahkan dikesampingkan oleh faktor kedekatan pribadi dengan elite politik. Menurutnya, kecenderungan ini rentan menurunkan kualitas sistem check and balance yang semestinya menjadi pilar utama dalam hubungan antara pemerintah sipil dan militer. Di tengah dinamika politik Indonesia saat ini, transparansi dan meritokrasi dalam promosi militer sangat dibutuhkan agar militansi profesional dapat bertumbuh tanpa terpengaruh tarik–menarik kepentingan pribadi elite.
Pertanyaan kunci yang muncul dari diskusi tersebut adalah tentang keseimbangan antara peran sipil dan militer dalam mengelola promosi dan karir di institusi pertahanan. Aditya menjelaskan bahwa di sejumlah negara demokrasi, pola kontrol berbeda-beda; beberapa mengharuskan persetujuan legislatif dalam pengangkatan pucuk pimpinan militer, sementara negara lain memberikan otoritas penuh pada eksekutif. Yudha menyampaikan bahwa di Inggris, misalnya, prosedur pengangkatan pimpinan tertinggi militer tidak memerlukan persetujuan parlemen. Perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa tidak ada satu model hubungan sipil–militer yang berlaku universal, namun komitmen terhadap prinsip demokrasi tetap menjadi fondasi utama masing-masing negara dalam menata institusi militernya.
Beni Sukadis menambahkan bahwa profesionalisme TNI membutuhkan konsistensi dalam membangun institusi yang modern dan berdaya saing. Reformasi sektor pertahanan pasca-Orde Baru telah mengantar lahirnya keterpisahan peran antara TNI dan Polri serta regulasi yang mengukuhkan militer sebagai institusi netral dari politik praktis. Akan tetapi, dalam praktiknya, jaringan personal kadang masih lebih dominan dalam menentukan siapa yang menempati posisi strategis, alih-alih mengedepankan meritokrasi. Beni menilai hal ini sebagai tantangan bagi TNI untuk terus bergerak menuju standar profesionalisme yang lebih tinggi, dengan menegaskan peran kontrol sipil yang sehat dan mendorong peningkatan pendidikan, kesejahteraan, serta kelengkapan persenjataan untuk prajurit.
Beni juga menyoroti fakta bahwa rotasi jabatan Panglima TNI tidak selalu berjalan formal, sebab seringkali aspek preferensi kepemimpinan nasional memainkan peranan dalam memilih kandidat teratas. Contohnya adalah pergantian Panglima TNI antar perwira Angkatan Darat, yang tidak sesuai dengan asumsi publik mengenai sistem rotasi antarmatra. Temuan ini memperlihatkan bahwa aspek politik nasional kadang lebih menentukan daripada mekanisme rotasi yang dianggap ideal.
Sementara itu, Yudha Kurniawan membahas tantangan struktural terkait sistem karir perwira di TNI. Ia menyoroti adanya ketidakseimbangan antara jumlah perwira dan posisi jabatan yang tersedia, sehingga terjadi penumpukan perwira tinggi dalam institusi, meskipun secara ideal dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai pangkat jenderal. Hambatan ini semakin parah lantaran adanya keterbatasan pada lembaga pendidikan militer, minimnya anggaran untuk pelatihan, serta ketidaksesuaian dalam rekrutmen dan distribusi sumber daya manusia. Implikasi dari permasalahan struktural ini dapat memengaruhi regenerasi kepemimpinan serta perkembangan karir perwira di tubuh TNI.
Kegiatan kuliah tamu ini menjadi sarana penting untuk mempertemukan perspektif mahasiswa dengan pemikiran para pakar terkait perubahan dan tantangan dalam sektor keamanan. Dengan hadirnya akademisi, peneliti, dan praktisi dalam satu ruang dialog, forum ini memberi peluang bagi peserta untuk melakukan refleksi kritis mengenai pentingnya profesionalisme militer yang didampingi prinsip demokrasi dalam mekanisme pertahanan negara. Dialog semacam ini diharapkan mampu mendukung tumbuhnya wacana-wacana baru dalam upaya memperkuat tata kelola hubungan sipil dan militer di Indonesia.
Relevansi tema ini semakin terasa di tengah kekhawatiran akademisi terhadap tren kemunduran demokrasi di Indonesia. Diskursus mengenai batas intervensi militer di ranah sipil menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan konsolidasi demokrasi tetap berjalan. Namun, menurut para narasumber, tidak semestinya setiap kebijakan militer dimaknai sebagai bentuk ekspansi kekuasaan militer ke ranah sipil—terkadang, penguatan kontrol sipil yang terlalu dominan juga membawa dampak negatif bagi efektivitas pertahanan. Oleh sebab itu, perdebatan tentang penataan karir serta promosi perwira sebaiknya diposisikan dalam ranah tata kelola profesional, sebagaimana yang telah lumrah diterapkan di negara-negara demokrasi lain. Keseimbangan peran antara sipil dan militer tetap menjadi kunci penting dalam membangun institusi pertahanan yang modern dan akuntabel di era demokratisasi.
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












