Berita  

Jejak DPO Jaringan Ko Erwin Diperluas ke NTB dan Kalimantan

Bareskrim Polri terus membongkar jaringan narkoba yang dimiliki oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah bosnya berhasil ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke luar negeri, sekarang polisi sedang memburu anak buahnya yang masih berada di luar kendali. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa dua orang kaki tangan Ko Erwin, yaitu A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan, sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua buronan tersebut.

Untuk mempersempit ruang gerak para buronan, polisi telah melakukan koordinasi lintas wilayah dan melibatkan jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek dalam upaya pengejaran. Wilayah-wilayah seperti Jabodetabek, NTB, Kalimantan, dan Sumut menjadi fokus pencarian untuk mengantisipasi kemungkinan kedua DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Pengembangan kasus jaringan narkoba yang melibatkan Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus berlanjut dengan penangkapan dua tersangka penting, yaitu Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw, di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Tim opsnal subdit IV berhasil mengembangkan kasus dari pemeriksaan awal Erwin Iskandar dan mengungkap transaksi narkoba jenis sabu yang melibatkan Charles dan Arfan.

Namun, Ko Andre alias The Doctor, masih menjadi buruan polisi dengan dugaan impor cartridge etomidate dari Malaysia melalui jalur laut lewat Dumai, Riau. Polisi telah menjadikannya sebagai DPO dan terus melakukan pelacakan intensif. Hingga saat ini, pengejaran terhadap seluruh jaringan narkoba yang terhubung dengan Ko Erwin terus berlangsung dengan koordinasi yang kuat di berbagai wilayah untuk mengantisipasi upaya kelompok tersebut melarikan diri ke luar negeri.

Source link