Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut terdiri dari dua sesi yang intensif, yakni Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan hanya sekadar konsep normatif, namun harus dijadikan bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Pembekalan ini dipandang sebagai tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ida juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kesatuan bangsa, serta pemahaman yang mendalam terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman dengan lebih bijaksana.
Dengan agenda dua tahap yang disusun, Ida berharap kesadaran bersama masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam memelihara semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.










