Pendekatan umum terhadap isu konservasi kerap berfokus pada upaya melindungi hutan beserta populasi satwa liar di dalamnya. Pembahasan pun sering menyoroti menyusutnya habitat, berkurangnya jumlah satwa, dan terjadinya konflik antara manusia serta hewan liar.
Wahdi Azmi, seorang dokter hewan yang berpengalaman mengelola interaksi manusia dan gajah Sumatera, menggarisbawahi bahwa elemen manusia seringkali terabaikan dari narasi tersebut. Menurutnya, konservasi yang mengesampingkan kepentingan masyarakat akan sulit menemukan keberhasilan nyata.
Dalam forum Leaders Talk Tourism yang membahas Surat Edaran Ditjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025, Wahdi menegaskan bahwa masyarakat sekitar kawasan konservasi harus memperoleh manfaat nyata dari keberadaan kawasan tersebut. Jika masyarakat tidak merasakan hasil yang positif, konservasi akan selalu dipinggirkan oleh kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Wahdi menuturkan bahwa banyak kasus konflik manusia-gajah yang dihadapinya berawal dari perubahan lanskap alam yang tidak diiringi desain ekonomi dan sosial yang berpihak kepada masyarakat lokal. Hutan yang berubah menjadi lahan perkebunan atau pemukiman menyebabkan habitat satwa terdesak, sementara masyarakat menghadapi keterbatasan sumber ekonomi.
Situasi tersebut membuat perjumpaan antara manusia dan satwa jadi sering terjadi, seringkali memicu konflik yang pelik. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana masyarakat dan pemangku kepentingan menanggapi konflik tersebut.
Praktik konservasi di Indonesia kerap masih mengandalkan pendekatan proteksi ketat; kawasan ditetapkan, aktivitas dibatasi, dan pelanggaran diancam sanksi. Pendekatan ini memang tampak efektif dari segi peraturan, namun di lapangan justru berujung pada keterasingan masyarakat dari kawasan konservasi.
Bagi warga yang hidup di sekitar kawasan tersebut, kebijakan konservasi kadang berarti kehilangan akses terhadap tanah, peluang ekonomi menyusut, dan ancaman konflik dengan satwa liar meningkat. Akibatnya, upaya konservasi tidak lagi dianggap sebagai kepentingan bersama, melainkan beban tambahan dalam hidup mereka.
Oleh karena itu, Wahdi menekankan perlunya pendekatan integratif, yakni menghubungkan antara kesejahteraan masyarakat, ekonomi lokal, dan nilai-nilai edukasi lingkungan. Ia menyatakan bahwa proteksi saja tak cukup; pelibatan masyarakat harus bersifat substantif.
Konsep integrasi ini menjadi semakin relevan saat diterapkan secara konkret di kawasan lain, seperti di Mega Mendung, Bogor. Di daerah ini, tekanan pembangunan menyebabkan perubahan fungsi lahan yang mengancam kelestarian lingkungan. Alih fungsi lahan tidak hanya mengganggu hutan, tetapi juga sistem air dan kestabilan hidup masyarakat.
Contohnya terlihat di kawasan Arista Montana, yang dikelola bersama Yayasan Paseban. Di sana, pelestarian lingkungan dipadukan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Praktik pertanian organik berbasis komunitas menjadi salah satu andalan. Petani lokal tidak hanya menanam, mereka juga didampingi mempelajari teknik-teknik bertani yang ramah lingkungan.
Melalui pertanian organik, masyarakat memahami bahwa menjaga kualitas tanah dan lingkungan menjadi syarat utama agar hasil ekonomi bisa dinikmati secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelestarian alam menjadi bagian langsung dari kepentingan warga sekitar.
Upaya serupa didukung oleh Yayasan Paseban melalui edukasi dan pelatihan. Masyarakat dibekali pengetahuan tentang konservasi sekaligus keterampilan praktis, mulai dari pengelolaan sumber daya sampai pengelolaan hasil pertanian yang berkelanjutan. Edukasi melibatkan generasi muda juga, agar konservasi menjadi bagian dari budaya.
Melalui pola tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek pasif program konservasi. Mereka menjadi aktor utama yang menentukan arah pengelolaan lingkungan. Ketika konservasi membawa manfaat ekonomi, serta membangun kapasitas masyarakat, hubungan manusia dan lingkungan bertambah erat.
Kisah Mega Mendung memperlihatkan pola yang serupa dengan yang ditemui Wahdi di Sumatera. Keduanya menunjukkan bahwa benturan antara kepentingan manusia dan lingkungan dapat diminimalisasi melalui integrasi ekonomi, sosial, dan edukasi.
Keberhasilan konservasi, oleh sebab itu, tidak hanya diukur dari luasnya area yang terlindungi, melainkan sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat dan terlibat aktif dalam pelestarian.
Di banyak tempat, kegagalan konservasi terjadi bukan karena konsepnya lemah, melainkan karena kapasitas di tingkat lokal belum terbangun. Ketika masyarakat tak diajak sejak awal, tidak dibekali keahlian dan peluang ekonomi, konservasi menjadi rentan dan hanya berjalan di atas kertas. Tapi begitu masyarakat diberdayakan dan dilibatkan, konservasi menjadi gerakan yang mandiri dan bertahan lama.
Pelajaran dari Sumatera dan Mega Mendung mempertegas perlunya model konservasi yang menjembatani kebutuhan ekologi dan ekonomi. Indonesia tidak cukup mengandalkan kawasan lindung yang luas, melainkan harus menemukan sistem yang menggabungkan pelestarian alam dengan kesejahteraan rakyat.
Konservasi tidak mungkin berjalan sendiri, ia harus menjadi bagian integral dari sistem sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, menjaga lingkungan tidak hanya urusan para ahli—melainkan kepentingan bersama untuk masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, seperti digarisbawahi Wahdi, pertanyaan konservasi bukan sebatas bagaimana melindungi alam, melainkan apakah manusia, khususnya masyarakat sekitar, merasa memiliki alasan kuat untuk ikut menjaga alam beserta isinya.
Sumber: Wahdi Azmi Sebut Konservasi Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Sumber: Dari Gajah Ke Mega Mendung, Ketika Konservasi Harus Menghidupi












