Berita  

Pejabat KPK Bicarakan Kasus Korupsi dengan Polri: Analisis Terkini

Pada Kamis, 2 April 2026, sejumlah pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. Pertemuan ini diadakan untuk membahas penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang berlangsung.

Kunjungan ini dipimpin oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Mereka bertemu dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, yaitu Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto.

Dalam keterangannya, Asep menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari upaya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan sebagai kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tanpa merinci kasus apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Irjen Totok Suharyanto juga mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar institusi dalam penanganan perkara korupsi. Mereka semua, baik KPK, Polri, Kejaksaan, dan stakeholder lainnya, bersatu untuk menangani tindak pidana korupsi dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi di antara mereka.

Source link