Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan terkait proses tersebut. Pada tanggal 2 April 2026, lembaga antirasuah tersebut memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Satu hari setelahnya, Sudewo bersama tujuh orang lain dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses penyidikan. KPK juga menetapkan empat tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yaitu Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Melalui langkah-langkah penyidikan ini, KPK terus memperkuat upayanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
KPK Selidiki Uang Pendaftaran Perangkat Desa Sudewo: Analisis SEO
Read Also
Recommendation for You

Indonesia mengalami keberhasilan yang luar biasa dalam mempertahankan stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di…

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau biasa disapa Gus Irfan, memberikan peringatan…

Lima orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan BBM, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang…

Pada Selasa, 14 April 2026, Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, menetapkan seorang oknum guru berinisial…

Pada Selasa, 14 April 2026, Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada Presiden…







