Berita  

Dapur MBG di Jawa & Wilayah Timur Dihentikan Sementara: Alasannya

Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menangguhkan atau menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa) dan Wilayah III (bagian timur) Indonesia. Tindakan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.

Albertus Doni Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 362 unit SPPG di Wilayah II yang telah dihentikan sementara. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan. Dari data yang dirinci, terdapat berbagai temuan yang menjadi alasan penghentian sementara SPPG, seperti masalah pengawas gizi, keuangan, menu yang tidak layak, serta renovasi yang belum selesai di beberapa daerah.

Sementara itu, Rudi Setiawan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, menyatakan bahwa sekitar 165 unit SPPG di Wilayah III telah dihentikan sementara karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). BGN menekankan bahwa kebijakan penangguhan ini bertujuan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan, dengan melakukan perbaikan yang diperlukan sebelum dapat kembali beroperasi demi keamanan pangan dan kualitas layanan yang maksimal bagi masyarakat.

Source link