Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, telah menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.33 WIB dengan pengawalan polisi. Ke-12 pejabat ini terdiri dari sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung. Beberapa pejabat lain yang sebelumnya turut diperiksa tidak dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal. OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat, 10 April, yang diikuti dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang, 10 April 2026. Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sepuluh nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya antara lain Kabag Kesra, Makrus Manan, Kabag Pemerintahan, Arif Efendi, Kabag Umum, Yulius Rama Isworo, dan lain-lain. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, telah mengungkapkan bahwa pegawai gadungan yang memeras uang sebesar Rp300 juta mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK.
KPK Menjemput 12 Pejabat Kabupaten Tulungagung ke Surabaya Setelah Pemeriksaan OTT
Read Also
Recommendation for You

Temuan Mayat Misterius di Dusun Nanggungan, Nganjuk Pemeriksaan intens dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk…

Pimpinan AMPG Kecam Pernyataan Deddy Sitorus tentang Bahlil Pimpinan PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)…

Kapolri Dinilai sebagai Negarawan Sejati oleh Analis Politik Boni Hargens Pada Selasa, 14 Juli 2026,…









