Berita  

Hasil Fit and Proper Test: Keyakinan Kami

Pada Jumat, 17 April 2026, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa tidak mengetahui adanya kasus yang melibatkan Hery Susanto, yang kemudian menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, selama proses uji kelayakan dan kepatutan oleh komisinya. Zulfikar menjelaskan bahwa tim seleksi calon komisioner Ombudsman RI telah melakukan seleksi sebelumnya dan Komisi II DPR RI percaya sepenuhnya pada hasil seleksi tersebut. Meski demikian, Zulfikar menyampaikan permintaan maaf dan keprihatinan karena Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Menanggapi kasus tersebut, Zulfikar menyatakan bahwa pihaknya menyelidiki 18 calon komisioner Ombudsman RI yang direkomendasikan oleh tim seleksi. Dari 18 nama tersebut, sembilan namanya dinyatakan lolos untuk dilantik menjadi Komisioner Ombudsman RI periode 2026–2031, termasuk Hery Susanto sebagai Ketua. Meskipun demikian, Zulfikar menunjukkan penghormatan dan ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hery Susanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkapkan bahwa Hery Susanto diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel dari tahun 2013 hingga 2025. Zulfikar menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menangani kasus tersebut. Profil Hery Susanto, yang baru menjabat selama 6 hari sebagai Ketua Ombudsman RI sebelum ditangkap, kini menjadi sorotan publik setelah insiden tersebut terjadi.

Source link