Berita  

Dua Wanita Ditangkap Terkait Sindikat Narkoba Koko Erwin & ‘The Doctor’

Dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Keduanya, yang berinisial DEH dan L, diamankan pada tanggal 14 dan 16 April 2026. Penangkapan pertama terhadap DEH dilakukan di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, karena rekening yang digunakannya terkait dengan jaringan Koko Erwin yang dikuasai oleh Charles Bernado.

Selain itu, dari hasil interogasi terhadap DEH, diketahui bahwa pada sekitar Agustus 2025, DEH bertemu dengan seseorang bernama Tisna. Tisna menawarkan pembuatan rekening dengan imbalan sejumlah uang, yang pada akhirnya disetujui oleh DEH karena kebutuhan ekonomi. Sementara itu, L ditangkap di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 16 April 2026. Kasus ini berkaitan dengan pembukaan rekening yang dikendalikan oleh sindikat The Doctor setelah L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening sebagai imbalan sejumlah uang.

Polri berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, bandar sabu Andre Fernando alias ‘The Doctor’ sempat berhasil lolos dari tim gabungan saat akan ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Operasi pelacakan terhadap Andre di Malaysia telah dilakukan sejak 5 Maret 2026, menurut Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.

Source link