Pengamat dan akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dianggap mengkritik swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Laporan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara dan saat ini pihak LBH tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, memberikan keterangan terkait hal ini dalam konferensi pers pada hari Kamis. Dalam pemeriksaan tersebut, Minta dimintai keterangan seputar laporan yang dibuat serta detail kejadian yang relevan. Meskipun tidak ada bukti baru yang disampaikan, LBH Tani Nusantara berharap agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar. Jeffri Mangapul Simanjuntak dari LBH Tani Nusantara menekankan bahwa narasi yang disampaikan oleh Feri Amsari bukan sekadar kritik terhadap pemerintah, tetapi juga dapat dianggap melukai hati para petani. Namun, pihak LBH membantah bahwa pelaporan ini bertujuan untuk kriminalisasi, melainkan sebagai upaya melindungi Feri dari tindakan main hakim sendiri. Mereka juga mengingatkan agar Feri berhenti menyebarkan informasi hoaks dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Menyikapi hal ini, pihak LBH berharap agar semua pihak dapat berkomunikasi secara terbuka dan menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang sesuai hukum, tanpa perlu resort ke tindakan anarkis.
Feri Amsari dan Kontroversi Pernyataan terhadap Petani
Read Also
Recommendation for You

Habiburokhman Nilai Pemerintahan Era Prabowo Lebih Demokratis Pemerintahan era Presiden RI Prabowo Subianto dinilai lebih…

Aparat Kepolisian Basahi Jalan-Jalan Jakarta hingga Bekasi Akibat Abu Vulkanik Pada Minggu, 6 September 2026,…

Penerbangan Garuda dari Jeddah dan Madinah Dialihkan ke Bandara Kertajati Penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari…

Gegara Ponsel Dirampas, Turis India Menangis Histeris di Menteng Pada Jumat, 4 September 2026, seorang…








