Pemerintah Australia Siapkan Langkah Tegas terhadap Raksasa Teknologi Global
Pemerintah Australia telah mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan langkah tegas terhadap raksasa teknologi global seperti Meta, Google, dan TikTok. Langkah ini diambil dalam bentuk rancangan undang-undang yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak bersedia membayar media lokal atas konten berita yang tersebar di platform mereka.
Pajak Sebesar 2,25 Persen dari Pendapatan di Australia
Rencana ini merupakan respons terhadap kekhawatiran bahwa industri media di Australia semakin terdesak. Dengan lebih banyak pembaca yang mengakses berita melalui media sosial, sementara pendapatan iklan media tradisional menurun, pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah ini.
Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk melakukan kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal. Namun, jika mereka menolak, maka akan dikenakan pajak sebesar 2,25 persen dari pendapatan yang diperoleh di Australia.
Perusahaan Teknologi Tak Bisa Menghindari Kewajiban Mereka
Albanese menyatakan bahwa platform digital besar tidak bisa lagi menghindari kewajiban mereka terkait dengan konten berita. Aturan baru ini diharapkan dapat menutup celah yang digunakan perusahaan teknologi untuk menghindari kewajiban pembayaran kepada media dengan cara menghapus berita dari platform mereka.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tidak lagi menggunakan taktik “hapus berita” seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Dengan adanya aturan baru, pemerintah berharap agar para perusahaan dapat duduk bersama organisasi berita dan menyelesaikan kesepakatan ini dengan adil.












