Berita  

Guru Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat & Pensiun

Tragedi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Mengguncang Negeri

Pada malam Senin, 27 April lalu, insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menelan korban yang cukup tragis. Sebanyak 16 orang tewas dalam kecelakaan tersebut, termasuk seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11 Jakarta Timur yang merupakan Guru Ahli Pertama, Nurlaela.

Komitmen Negara pada ASN Korban

Institusi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan tersebut. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan duka yang mendalam dan menegaskan bahwa negara akan memberikan penghormatan yang sepatutnya atas dedikasi dan pengabdian ASN yang menjadi korban.

Langkah Konkret dari BKN

Sebagai tindak lanjut, BKN telah menerbitkan kebijakan terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, pegawai ASN yang menjadi korban akan menerima kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghargaan negara. Keluarga korban juga dipastikan mendapatkan berbagai hak kepegawaiannya, termasuk pensiun, santunan kematian, uang duka, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa bagi ahli waris.

Data Identitas Korban

Hingga Rabu siang, tercatat 16 korban tewas dalam insiden kecelakaan tersebut. Identitas korban yang telah teridentifikasi antara lain:

  • Tutik Anitasari
  • Harum Anjasari
  • Nur Alimantun Citra Lestari
  • Farida Utami
  • Vica Acnia Fratiwi
  • Ida Nuraida
  • Gita Septia Wardany
  • Fatmawati Rahmayani
  • Arinjani Novita Sari
  • Nuryati
  • Nur Laela
  • Engar Retno Krisjayanti
  • Mia Citra
  • Adelia Rifani
  • Ristuti Kustirahayu

Source link