KAI Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan dengan Pemasangan Palang Pintu Sementara
Pada Sabtu, 2 Mei 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan tanggapan terkait pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk meningkatkan keselamatan setelah peristiwa tragis sebelumnya.
Pemasangan Palang Pintu Sementara untuk Keamanan Bersama
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa langkah proaktif ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Meskipun pemasangan palang pintu tersebut bersifat sementara dan tidak resmi, hal ini tetap menjadi langkah pertama dalam meningkatkan keselamatan.
Ditegaskan bahwa palang pintu sementara ini akan dijaga oleh masyarakat setempat dengan koordinasi kelurahan. Jika tidak dijaga, palang pintu harus tertutup sebagai langkah pengamanan. KAI menekankan bahwa kepatuhan dalam menjaga palang pintu ini sangat penting, dan jika tidak terpenuhi, penutupan total perlintasan dapat dilakukan.
Langkah Menuju Solusi Permanen
KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Mereka akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi permanen, seperti pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass. Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak.
Dengan langkah-langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak terkait. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api demi kebaikan bersama.












