Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Pati
Puluhan santriwati dari Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kiai di ponpes tersebut. Kiai tersebut bernama A alias Ashari atau Mbah Walid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.
Reaksi Wakil Ketua Komisi III DPR RI terhadap Kasus Pencabulan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya ketegasan dari aparat penegak hukum terhadap pelaku pencabulan ini. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada ponpes lain agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penegak hukum wajib hukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu, agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes yang lain. Kalau sudah dipanggil dua kali nggak datang, maka polisi wajib jemput paksa. Kemudian perihal korban yang cabut laporan, saya menduga ada intervensi, makanya korban jadi ketakutan. Polisi harus selidiki juga dugaan itu,” ujar Sahroni.
Pentingnya Pengawasan dari Kementerian Agama
Sahroni juga menyoroti aspek pengawasan dari Kementerian Agama yang dinilai kurang ketat. Ia meminta agar perizinan ponpes dievaluasi dan pengawasan dari Kemenag ditingkatkan. Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi contoh bagi ponpes lain yang belum terungkap tindakan serupa.
“Pengawasan Kemenag juga harus ditingkatkan. Ini kebetulan kasusnya terlihat dan ketahuan jadi bisa ditindak, nah kalau yang nggak ketahuan ini gimana? Maka ini jadi PR besar buat Kemenag. Lalu kalau terbukti pihak yang diduga pelaku adalah pemilik ponpes, maka ponpes tersebut wajib dievaluasi perizinannya karena bisa saja terulang kembali kejadian hal serupa,” kata Sahroni.
Gus Salam Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes Pati
Menyusul kasus dugaan pencabulan ini, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam juga menyoroti pentingnya keterlibatan negara dalam pemulihan kondisi korban. Gus Salam menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan pemulihan korban dalam kasus-kasus pelecehan semacam ini.












