KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit hingga tahun 2060 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan KAKI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam laporannya, KAKI menyoroti dugaan perpanjangan konsesi selama 36 tahun yang diduga dilakukan tanpa proses lelang terbuka, melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik.
Proyek Perpanjangan Konsesi dan Potensi Kerugian Negara
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengungkap adanya dugaan potensi kerugian negara yang mencapai Rp94,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2060 terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit. KAKI juga menyoroti proyek Harbour Road II yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan nilai investasi yang dinilai tidak proporsional.
Menurut KAKI, nilai investasi pembangunan Harbour Road II yang mencapai Rp 6–8 triliun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar pembangunan jalan tol layang 4 lajur dari Kementerian PUPR. Ketua Tim Advokasi KAKI, Rustam Efendi SH, menilai bahwa unsur kerugian negara dalam proyek tersebut sudah cukup jelas dan mengindikasikan keberadaan praktik excessive profit yang melanggar regulasi UU Tipikor.
Desakan KAKI dan Langkah-Langkah yang Didesakkan
KAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan, melakukan audit investigatif bersama BPKP dan BPK, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pejabat Kementerian PUPR tahun 2020 dan Direksi PT CMNP. Selain itu, KAKI juga merekomendasikan penghentian sementara pungutan tarif Tol Cawang–Pluit.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur nasional.
Sumber: Aspirasi Publik.












