Berita  

Momen Pegawai Bea Cukai Lari Setelah Diperiksa KPK

PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai Menyelamatkan Diri Setelah Diperiksa KPK

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu yang diperiksa adalah Ahmad Dedi, seorang PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Ahmad Dedi Beraksi: Lari dari Gedung Merah Putih KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi, mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam, terlihat lari terbirit-birit keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia terus berlari hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK tanpa menghiraukan awak media yang juga mengejarnya dari belakang. Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Importasi Barang

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC. Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Terbaru, KPK meringkus pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Dia ditangkap terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang tertangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur.

Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Kiai Palsu Pencabul Santriwati

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pimpinan ponpes Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati sekaligus pelaku pencabulan puluhan santriwati sebagai kiai palsu.

Sumber: VIVA

Source link