Polisi Ungkap Modus 32 Orang Hendak Melakukan Haji Ilegal
Pada hari Jumat (15/5) lalu, tim gabungan antara Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soetta berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 32 orang yang diduga hendak melakukan ibadah haji ilegal ke Tanah Suci. Aksi ini digagalkan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Deteksi Petugas Imigrasi
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat deteksi petugas Imigrasi terhadap 32 penumpang pesawat ID7157 rute Jakarta-Singapura. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Bandara Soetta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dari mereka mengaku akan berwisata ke Hainan, China, namun menggunakan visa kerja Arab Saudi. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas, dengan 26 orang mengaku akan mengikuti paket wisata ke Hainan selama enam hari.
Rencana Ibadah Haji
Ada lima orang lainnya yang secara terang-terangan mengungkapkan bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi. Dua di antaranya, pasangan suami-istri asal Ponorogo, bahkan mendaftar melalui travel dengan biaya yang fantastis. Informasi mengenai rencana haji ini bahkan mereka dapatkan dari TikTok.
Tim penyidik juga berhasil memeriksa “tour leader” yang terlibat dalam kasus ini. Mereka menemukan bahwa “tour leader” hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengetahui mengenai penggunaan visa kerja Arab Saudi oleh peserta perjalanan.












