AH Bimo Suryono Dilantik Sebagai Ketua Umum KBPP Polri
Pada Kamis, 21 Mei 2026, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melantik dan mengukuhkan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026-2031 di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Setelah dikukuhkan, Bimo menegaskan bahwa KBPP Polri akan selalu mendukung kebijakan Polri sebagai pembina organisasi, termasuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menjaga Nama Besar KBPP Polri
Dalam sambutannya, Bimo menyatakan bahwa KBPP Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik dua entitas besar, yaitu keluarga besar dan Polri. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan internal tanpa adanya konflik yang dapat merusak reputasi institusi. Meskipun begitu, Bimo juga menegaskan bahwa Polri bukanlah pihak yang akan campur tangan secara langsung, namun tetap sebagai pembina bagi KBPP Polri.
Pendataan Anggota Purnatugas
Selain itu, Bimo juga meminta dukungan dari Polri dalam mencatat putra-putri anggota Polri yang telah purnatugas. Proses ini diakui lebih rumit daripada pendataan anggota yang masih aktif. Ia menyerukan kerja sama untuk pendataan tersebut dilakukan melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia. Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas bimbingan yang diberikan kepada KBPP Polri.
Pengukuhan AH Bimo Suryono didasarkan pada Surat Keputusan Nomor Skep-02/Istimewa/Munas VI/KBPPPolri/V/2026 tentang Ketua Umum Pimpinan Pusat KBPP Polri periode 2026-2031. Wakapolri Dedi Prasetyo juga menyampaikan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai hubungan erat KBPP Polri dengan Polri sebagai institusi.
Pesan tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang intensif antara pengurus pusat dan daerah KBPP Polri serta Polri secara keseluruhan sebagai wujud dari hubungan berdarah yang kuat.












