Berita  

Geger! Mama Sinta Laporkan Kasus Film Pesta Babi ke Polda Metro

Mama Sinta Bawa Kasus Film Pesta Babi ke Ranah Hukum

Pada Sabtu, 30 Mei 2026, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Mama Sinta, memutuskan untuk mengambil langkah hukum terkait film dokumenter berjudul Pesta Babi.

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya

Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW ke Polda Metro Jaya atas penggunaan wajah dan dirinya dalam film tanpa izin. Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Dasar Hukum Pelaporan

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan terhadap individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke. Dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tepatnya Pasal 65 Juncto 67 PDP.

Mama Sinta merasa terpukul karena mengetahui bahwa film tersebut diputar di berbagai tempat tanpa seizin atau pemberitahuan lebih dulu kepadanya. Sejak bulan April, Mama Sinta mengetahui bahwa film tersebut diputar di Jayapura tanpa izinnya.

Menanggapi hal ini, Mama Sinta menyatakan perasaan kecewanya, “Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati.”

Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan dokumentasi tanpa izin yang melibatkan pihak Mama Sinta. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggugah kesadaran akan hak individu terhadap privasi dan penggunaan data pribadi.

Source link