Berita  

Kabar Terbaru: Harapan Nadiem Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Berharap Dibebaskan dari Kasus Chromebook

Pada sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, menyampaikan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni untuk dirinya dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menurut Nadiem, berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Nadiem Mempertanyakan Tuntutan Hukuman

Nadiem Anwar Makarim pun menyoroti ironi dalam tuntutan hukuman yang diajukan padanya. Ia menyebut bahwa dalam hukum korupsi, ada empat unsur yang harus terpenuhi, dan menurutnya, keempat unsur tersebut tidak terbukti dalam kasusnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang didakwanya tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan.

Kerugian Negara dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Secara rinci, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat. Selain Nadiem, masih terdapat tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini.

Source link